UNDANG-UNDANG
DASAR 1945
Pembukaan
Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu
ialah hak segala bangsa dan oleh sebab
itu, maka penjajahan di atas dunia
harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan
peri-kemanusiaan dan
peri-keadilan.
Dan perjuangan pergerakan
Kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada
saat yang berbahagia dengan
selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia
kedepan pintu gerbang kemerdekaan
Negara Indonesia yang merdeka, bersatu,
berdaulat, adil dan makmur.
Atas berkat rahmat Allah Yang Maha
Kuasa dan dengan didorongkan oleh